Tampilkan postingan dengan label Homeschooling. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Homeschooling. Tampilkan semua postingan

Jumat, 08 Januari 2010

Multimedia

Multimedia dapat diartikan sebagai lebih dari satu media. Multimedia oleh Sutopo ( 2003 ), diartikan sebagai kombinasi dari macam – macam objek multimedia, yaitu teks, image, animasi, audio, video, dan link interaktif untuk menyajikan informasi. Sedangkan Gayeski (dalam Rivai, 2001) mendefinisikan multimedia sebagai kumpulan media berbasis komputer dan sistem komunikasi yang berperan untuk membina, menyimpan, mengirim dan menerima informasi yang berisi teks, grafik, audio dan sebagainya. Dari pernyataan diatas dapat dikatakan bahwa multimedia merupakan penyatuan dua atau lebih media komunikasi seperti teks, grafik, animasi, audio dan video dengan ciri-ciri interaktif komputer untuk menghasilkan satu tampilan yang menarik.

Multimedia terdiri dari beberapa unsur diantaranya teks, grafik, adio, video, dan animasi.

1. Teks

Teks adalah kombinasi huruf yang membentuk satu kalimat yang menerangkan atau membicarakan sesuatu topik dan topik ini dikenal sebagai informasi berteks. Teks merupakan asas utama di dalam menyampaikan informasi.

2. Grafik

Grafik sebagai garis, lingkaran, kotak, bayangan, warna dan sebagainya yang dibuat dengan menggunakan program grafis. Grafik menjadikan penyampaian informasi atau tampilan lebih menarik dan efektif. Grafik merupakan rumusan data dalam bentuk visual.

3. Audio

Audio didefinisikan sebagai semua jenis bunyi dalam bentuk digital seperti suara, musik, narasi dan sebagainya yang bisa didengar. Suara latar atau kesan audio dapat membantu di dalam penampilan atau penyampaian data. Audio juga meningkatkan daya tarik dalam suatu tampilan.

4. Video

Video adalah media yang dapat menunjukkan benda nyata. Atau dengan kata lain media digital yang menunjukkan susunan atau urutan gambar-gambar diam dan memberikan ilusi, gambaran serta fantasi kepada gambar yang bergerak.Video menyediakan satu kaedah penyaluran informasi yang amat menarik dan live. Video merupakan sumber atau media yang paling dinamik serta efektif dalam menyampaikan sesuatu informasi. Video sebagai satu sumber penyimpanan informasi dan sumber acuan yang efektif

5. Animasi

Animasi merupakan satu teknologi yang membolehkan gambar bergerak kelihatan seolah-olah hidup, dapat bergerak, beraksi dan berbicara. Animasi berarti gerakan image atau video, seperti gerakan orang yang sedang melakukan suatu kegiatan, dan lain-lain.

Media Pembelajaran

Istilah media mula-mula dikenal dengan alat peraga, kemudian dikenal dengan istilah audio visual aids (alat bantu pandang/dengar). Selanjutnya disebut instructional materials (materi pembelajaran), dan kini istilah yang lazim digunakan dalam dunia pendidikan nasional adalah instructional media (media pendidikan atau media pembelajaran). Dalam perkembangannya, sekarang muncul istilah e-Learning. Huruf “e” merupakan singkatan dari “elektronik”. Artinya media pembelajaran berupa alat elektronik, meliputi CD Multimedia Interaktif sebagai bahan ajar offline dan Web sebagai bahan ajar online ( Widodo, 2002 ).

Secara etimologi, kata “media” merupakan bentuk jamak dari “medium”, yang berasal dan Bahasa Latin “medius” yang berarti tengah. Sedangkan dalam Bahasa Indonesia, kata “medium” dapat diartikan sebagai “antara” atau “sedang” sehingga pengertian media dapat mengarah pada sesuatu yang mengantar atau meneruskan informasi (pesan) antara sumber (pemberi pesan) dan penerima pesan. Media dapat diartikan sebagai suatu bentuk dan saluran yang dapat digunakan dalam suatu proses penyajian informasi (Rohani, 1997).

Menurut Sadiman, dkk (2002) media sebagai segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan dan pengirim pesan kepada penerima pesan, sehingga dapat merangsang panca indra, perasaan, dan minat serta perhatian siswa sedemikian rupa, sehingga proses belajar mengajar berlangsung dengan efektif dan efesien sesuai dengan yang diharapkan.

CD Interaktif

CD interaktif merupakan salah satu bagian dari desain grafis atau desain komunikasi visual. CD atau Compact Disc adalah piringan optik yang digunakan untuk menyimpan data/informasi berkapasitas besar (Azhar. 2002). Sedangkan Interaktif atau interaksi dalam KBBI (1994: 383) berarti, hal saling ,melakukan aksi; berhubungan; mempengaruhi; antarhubungan.

Rob Philips (dalam Sudjana, dan Rivai, 2001) menjelaskan makna interaktif sebagai suatu proses pemberdayaan siswa untuk mengendalikan lingkungan belajar. Dalam konteks ini lingkungan belajar yang dimaksud adalah belajar dengan menggunakan komputer. Klasifikasi interaktif dalam lingkup multimedia pembelajaran bukan terletak pada sistem hardware, tetapi lebih mengacu pada bagaimana siswa merespon stimulus yang ditampilkan layar monitor komputer.

Kualitas interaksi siswa dengan komputer sangat ditentukan oleh kecanggihan program komputer. Scwheir dan Misanchuk ( dalam Baisoetii, 1998) menyatakan sedikitnya ada tiga tingkatan interaksi berdasarkan pada kualitas interaksi pembelajaran. Ketiga tingkatan yang dimaksud secara lengkap ditunjukkan pada Tabel 1.

Tabel.1. Tiga Tingkat Interaksi Pembelajaran

Tingkatan

Fungsi

Transaksi

Reaktif

Proaktif

Mutual

Konfirmasi

Pacing

Navigasi

Inquiri

Elaborasi

Space Bar/ Return Key

Touch Screen Target

Touch Screen Ray Trace

Mouse Click

Mouse Drag

Keyboard-Key Response

Keyboard_Construction

Voice Input

Virtual Reality Interface

Heinich ( dalam Pribadi dan Rosita, 2005 ) mengemukakan enam bentuk interaksi pembelajaran yang dapat diaplikasikan dalam merancang sebuah media pembelajaran interaktif. Bentuk-bentuk interaksi tersebut antara lain berupa; (1) praktik dan latihan (drill and practice), (2) tutorial, (3)permainan (games), (4) simulasi (simulation), (5)penemuan (discovery), dan (6) pemecahan masalah (problem solving).


Rabu, 06 Mei 2009

Hari Pendidikan, Satu Langkah Menciptakan Pendidikan Alternatif

Dunia pendidikan Indonesia terus mengalami perkembangan dan penyempurnaan dari berbagai segi nilai dan filosofi pendidikan yang di terapkan dalam sistem pendidikan di berbagai negara yang telah mengalami perkembangan yang begitu pesat. Mulai dari menetapkan garis-garis besar halauan pengajaran, penentuan kurikulum, penyusunan rancangan pembelajaran maupun hal lain yang menjadi prosedur dalam sistematika pendidikan yang di anut Indonesia.

Sistem pendidikan yang telah diterapkan tersebut juga memiliki kelebihan dan kekurangan. Hal ini berdasarkan suatu kajian bahwasannya satu sistem pendidikan yang dianut tidak dapat diterapkan secara universal dan menyeluruh, karena kondisi lapangan dan sistem yang berlaku dalam kahidupan sosial juga mempengaruhi bagaimana sistem pendidikan tersebut dapat di aplikasikan secara maksimal dan menyeluruh.
Dari berbagai sistem pendidikan yang dianut, Indonesia telah menerapkan suatu metode peningkatan kualitas pendidikan melalui sekolah. Saat ini, pendidikan melalui sekolah menjadi pilihan hampir seluruh masyarakat. Disini anak-anak di serap berdasarkan umur dan tingkat pendidikan yang telah di ikutinya.

Tetapi dalam perkembangan selanjutnya kini sekolah bukanlah satu-satunya cara bagi anak untuk memperoleh pendidikannya. Sekolah hanyalah salah satu cara bagi anak untuk belajar dan memperoleh pendidikannya. Sebagai sebuah institusi/sistem belajar, sekolah tidaklah sempurna. Oleh karena itu, selalu ada peluang dalam memperbahrui dan memperbaiki sistem pendidikan; baik di level filosofi, institusi, approach.

Banyaknya orangtua yang tidak puas dengan hasil sekolah formal mendorong orangtua mendidik anaknya di rumah. Kerapkali sekolah formal berorientasi pada nilai rapor (kepentingan sekolah/values), bukannya mengedepankan keterampilan hidup dan bersosial (nilai-nilai iman dan moral). Di sekolah, banyak murid mengejar nilai rapor dengan mencontek atau bahkan membeli ijazah palsu. Selain itu, perhatian secara personal pada anak, kurang diperhatikan. Ditambah lagi, identitas anak distigmatisasi dan ditentukan oleh teman-temannya yang lebih pintar, lebih unggul atau lebih “cerdas”. Keadaan demikian menambah suasana sekolah menjadi tidak menyenangkan dan pengelompokan yang tidak didasarkan pada kecerdasan ganda yang di miliki anak.

Problema ini menuntut setiap orang tua untuk lebih perhatian terhadap mutu sekolah tempat anaknya menuntut ilmu. Selain itu, ada beberapa tindakan kini mulai dikembangkan orang tua demi terbentuknya potensi anak dengan maksimal, salah satunya yaitu dengan membentuk pembelajaran berbasis keluarga yang diadakan di rumah, yang kini dikenal dengan homeschooling.

Homeschooling (sekolah rumah) saat ini mulai menjadi salah satu pilihan orang tua dalam mendidik anak-anaknya. Pilihan ini terutama disebabkan oleh adanya pandangan atau penilaian orang tua tentang kesesuaian bagi anak-anaknya. Bisa juga karena orang tua merasa lebih siap untuk menyelenggarakan pendidikan bagi anak-anaknya di rumah. Ini banyak dilakukan di kota-kota besar, terutama oleh mereka yang pernah melakukannya ketika berada di luar negeri. Tujuannya agar setiap potensi anak yang unik dapat berkembang secara maksimal. Rumusan yang sama dikemukakan oleh Dr Seto

Mulyadi, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak.
Di beberapa negara tertentu ada juga yang diwajibkan menandatangani kesepakatan antara orangtua dan pemerintah. Intervensi pemerintah ini dilakukan dalam rangka menjamin kualitas layanan pendidikan yang akan diberikan di rumah, sejalan dengan tingkat kompetensi yang harus dicapai anak sesuai dengan jenjang pendidikan yang diikutinya.

Sebagai lembaga pendidikan alternatif, persekolahan di rumah juga akan mendapat bantuan operasional penyelenggaraan (BOP) atau semacam bantuan operasional sekolah (BOS) di sekolah formal. Semua penyelenggara pendidikan alternatif memang berhak mendapat BOP.

Pendidikan Pada Dasarnya Merupakan Suatu Usaha Sadar Untuk Menciptakan Sumber Daya Yang Berkualitas. Atas Dasar Ini, Kita Tidak Bisa Menitik Beratkan Pendidikan Seutuhnya Kepada Negara, Kita Sebagai Bangsa Yang Peduli, Harus Dapat Dan Mampu Mencari Solusi Peningkatan Mutu Pendidikan Dengan Mandiri. Homeschooling, merupakan alternatif Pendidikan Yang Pantas dan Dapat di Jadikan Referensi. Maju Terus Pendidikan Indonesia, Raihlah Generasi Bangsa Sejenius Albert Enstein dan Sehebat Maestro Leonardo Da Vin Ci.

Rabu, 11 Februari 2009

Pengetahuan dan Informasi Bagi Orangtua

Untuk meningkatkan pemahaman dan informasi tentang homeschooling, ada beberapa buku dan milis yang dapat digunakan, antara lain yaitu :

Sumber Bacaan yang dapat digunakan :

• “ Deschooling Society”, Ivan Illich (1970), terjemahan oleh Yayasan Obor Indonesia, 2000.
• “Totto Chan”, Tetsuko Kuroyanagi (1981), terjemahan oleh Penerbit Gramedia, 2001.
• “Multiple Intelegences in the Clasroom”, Thomas Amstrong (2000), terjemahan Penerbit Kaifa,2004.
• “Rich Kid Smart Kid”, Robert Kiyosaki, terjemahan oleh Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama, 2000.
• “ The Complete Idiot’s Guide to Homeschooling”, Marshal Ransom, Alpha Books, 2001.
• “Homeschooling, Lompatan Cara Belajar”, Sumardiono, Penerbit PT Elex Media Komputindo, 2007.

Situ/milis yang dapat digunakan orangtua dalam menambah wawasan dan sumber belajar homeschooling :

1. Situs luar internasional

• http : //www.wikipedia.org/, Ensiklopedia gratis dalam beberapa bahasa.
• http://www.learningpage.com/, Menyediakan pengajaran (rencana pelajaran, buku, lembar kerja, dan sebagainya) yang diproduksi secara profesional yang dapat di download dan dicetak gratis.
• http://www.crayola.com/, Bahan untuk aktifitas mewarnai.
• http://www.howstuffworks.com/, Bahan belajar mengenai bagaimana cara kerja segala sesuatu.
• http://www.uen.org/, Rencana pelajaran inti dan kurikulum gratis.
• http://www. Ilovethatteachingidea.com/, Ide-ide kreatif tentang pengajaran dan pendidikan anak.
• http://www.enchantedlearning.com/crafts/, Sumber materi untuk belajar keterampilan.
• http://www.abcteach.com/index.html, Tempat untuk guru, orang tua dan siswa.
• http://www.kids.nationalgeographic.com/portal/site/kids/, Materi yang disediakan Nasional geografi untuk anak-anak.
• http://www.billybear4kids.com/, Membuat pengajaran komputer menyenangkan.

2. Situs homeschooling Indonesia

• http://www.diknas.go.id, Situs Departemen Pendidikan Nasional.
• http://www.puskur.net, Pusat Kurikulum Departemen Pendidikan Nasional
• http://www.e-hugheschooling.com/, Sekolah pendukung yang didirikan Dewi Huges.
• http://www.backtohomeschooling.org, Komunitas homeschooling Keluarga Peduli Pendidikan (Kerlip).
• http://www.sekolahrumah.com, Materi-materi pengajaran untuk keluarga homeschooling berbahasa Indonesia.

Standarisasi dan Kesetaraan

Pendidikan kesetaraan adalah suatu sarana yang disediakan dalam Sistem Pendidikan Nasional untuk menyetarakan standar pendidikan yang ada di jalur pendidikan nonformal dengan pendidikan formal.

Keberadaan pendidikan kesetaraan ini dituangkan dalam UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 26 ayat (1) yang berbunyi :

“ Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.”

Penjelasan selanjutnya terdapat pada ayat 6 menyangkut permasalahan :

“ Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oelh pemerintah atau pemerintah daerah dengan mengacu pada standar pendidikan nasional.”

Dalam sistem homeschooling tidak ada standart baku yang menjadi landasan kegiatan, hal ini di karenakan homeschooling pada dasarnya adalah sistem yang bersifat customized. Bagi orang tua yang menginginkan alat uji (benchmark) dengan sistem pendidikan formal (sekolah reguler), anak-anak dapat mengikuti ujian Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP), dan Paket C (setara SMU). Ijazah paket ujian persamaan ini legal, diakui dan dapat digunakan untuk melanjutkan ke sekolah reguler jenjang selanjutnya.

Untuk mendapatkan kesetaraan dengan jalur pendidikan formal dan nonformal, Depdiknas memberikan guideline jumlah jam belajar yang setara dengan paket A, B, dan C.

Paket-A
Setara SD/MI tahap awal Paket-A
Setara SD/MI Paket-B
Setara SMP/MTs Paket-C
Setara SMU/MA
595 jam/tahun 680 jam/tahun 816 jam/tahun 969 jam/tahun
180 hari/tahun 180 hari/tahun 180 hari/tahun 180 hari/tahun
3.3 jam/hari 3.8 jam/hari 4.5 jam/hari 5.4 jam/hari
34 mg/tahun 34 mg/tahun 34 mg/tahun 34 mg/tahun
30 SKS/semester 30 SKS/semester 34 SKS/semester 38 SKS/semester
@35 menit @ 40 menit @ 40 menit @45 menit
Sumber : Direktorat Pendidikan Kesetaraan 2006

Pelaksanaan ujian kesetaraan, Depdiknas membuat petunjuk pelaksanaan ujian keseteraan tersebut. Adapun mata pelajaran yang diujikan pada setiap jenjang ujian kesetaraan adalah:

1. Materi ujian paket A (5 jenis) meliputi mata pelajaran : PPKn, Matematika, IPS, Bahasa Indonesia dan IPA.
2. Materi ujian paket B (6 jenis) meliputi : PPKn, Matematika, IPS, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan IPA.
3. Materi ujian paket C (6 jenis) IPS meliputi mata pelajaran : PPKn, Bahasa Inggris, Sosiologi, Tatanegara, Bahasa dan Sastra Indonesia, Ekonomi.
4. Materi Ujian paket C IPA (7 jenis) meliputi materi pelajaran : PPKn, Bahasa Inggris, Biologi, Kimia, Bahasa dan Sastra Indonesia, Fisika, Matematika.
5. Dan lain-lainnya.

Selain mendapat pengakuan dan sertifikasi/ijazah dari pemerintah melalui Ujian Persamaan, orangtua dan praktisi homeschooling juga bisa mendapatkan standardrisasi pendidikan tingkat internasional.

Peluang ini diberikan oleh University of Cambridge, yang bernama IGCSE (The International General Certificate of Secondary Education) melalui ujian kesetaraan. Ujian ini diakui di 150 negara di dunia dan dijadikan sebagai standar di berbagai negara, seperti Singapura dan Malaysia. Di Indonesia, ujian ini hanya diikuti oleh siswa-siswa anak sekolah internasional yang SPP bulanannya jutaan.

Peluang untuk ikut ujian itu tak hanya milik anak sekolah mahal dan orang kaya. Siapapun bisa mengikuti ujian tersebut, baik siswa sekolah maupun anak homeschooling. Yang penting daftar (per mata pelajaran) dan lulus ujian.

Multiple Intelligences

Sejak perang dunia ke-II, penelitian mengenai potensi dan kemampuan mulai berkembang pesat, keadaan tersebut melahirkan suatu teori bahwa tingkat kemampuan IQ seseorang mempengaruhi kemampuan orang untuk sukses. Perkembangan selanjutnya menemukan bahwa dalam diri manusia tidak hanya terdapat kemampuan IQ tetapi terdapat banyak kecerdasan yang terakulturasi dalam mekanisme dan pekembangan belajar seseorang. Teori ini dikemukakan oleh Dr. Howard Gardner, seorang psikolog kognitif di Universitas Harvard, ia memandang paradigma umum menyangkut ‘kecerdasan’ dari segi psikologi. Dari beberapa perkembangan dan penelitian yang telah dilakukannya ditemukan ada beberapa kecerdasan manusia, yang kemudian di kenal dengan teori multiple intelligences.

Kecerdasan ini dapat mendefenisikan sebagai kemampuan seseorang dalam suatu bidang, dan karakteristik yang dimiliki. Bobbi DePorter dkk memformulasikan kecerdasan ini dalam suatu rumusan “ SLIM – N - BIL”. Untuk lebih jelasnya, kecerdasan Multiple intelligences ini terdiri dari :

1. Kecerdasan Spasia-visual; kecerdasan ini menyangkut cara berpikir dalam memahami citra dan gambar. Melibatkan kemampuan untuk memahami hubungan ruang dan dunia visual secara akurat. Kecerdasan spasial ini berhubungan dengan aktifitas menggambar, mensketsa, mencorat-coret, visualisasi, citra grafik, desain, seni, dan ilustrasi lainnya.
2. Kecerdasan Linguistik-verbal; kecerdasan ini mengenai kemampuan dalam mengungkapkan kata-kata, mencakup kemahiran dalam berbahasa untuk berbicara, menulis, membaca, dan menafsirkan. Kecerdasan linguistik ini berhubungan dengan berbicara, menulis, bercerita, berbahasa asing, pidato dan hal lain menyangkut kemampuan linguistik.
3. Kecerdasan Interpersonal: kecerdasan ini menyangkut kemampuan lewat berkomunikasi dengan orang lain. Ini mengacu pada “keterampilan manusia”, dapat dengan mudah membaca, berkomunikasi, dan berinteraksi dengan orang lain. Kecerdasan ini berhubungan dengan kemampuan memimpin, mengorganisasikan, berinteraksi dan kemampuan bersosialisasi lainnya.
4. Kecerdasan Musikal-ritmik; kecerdasan ini menyangkut kemampuan berpikir dalam irama dan melodi. Gardner berkata “Ada beberapa peran yang dapat diambil oleh individu-individu yang cenderung musikal (Gardner, 1982). Kecerdasan ini berhubungan dengan kemampuan bernyanyi, memainkan melodi, irama, warna nada, dan memainkan alat musik.
5. Kecerdasan Naturalis; kecerdasan ini mengenai kemampuan berpikir dalam acuan alam, dan berinteraksi dengan alam. Hal ini menyangkut berpetualang, berinteraksi dengan binatang, meramal cuaca, dan lainnya.
6. Keceradasan Badan-kinestetik; kecerdasan ini mengenai kemampuan berpikir melalui sensasi dan gerakan fisik. Kemampuan dalam olah badan dan kinetiknya. Kecerdasan ini menyangkut, menari, berlari, permainan, melompat dan lainnya.
7. Kecerdasan Intrapersonal; kecerdasan berpikir secara reflektif. Ini mengacu pada kesadaran reflektif mengenai perasaan dan proses pemikiran diri sendiri. Kemampuan ini menyangkut, berpikir, bermeditasi, bermimpi, refleksi, menulis dan lainnya.
8. Kecerdasan Logis-matematis; kemampuan berpikir dengan penalaran, melibatkan pemecahan masalah secara logis dan ilmiah dan kemampuan matematis. Kemampuan ini menyangkut bereksperimen, bertanya, berhitung, logika deduktif dan induktif, fakta dan lainnya.

Dari penjelasan diatas mengenai karekteristik dari setiap kemampuan dan kecerdasan yang dimiliki, kita dapat memformulasikan dan mengategorikan materi/informasi kedalam beberapa bidang sesuai kecerdasan yang dimiliki oleh anak, antara lain yaitu :

S  seni rupa, geometri, menggambar tehnik
L  seni bahasa
I  pembelajaran secara bekerjasama, tugas kelompok
M musik, paduan suara, band
N pendidikan diluar ruangan dan lingkungan
B olahraga
I bimbingan, merenung mengenai alam semesta dan agama
L matematika, ilmu pasti, sejarah.

Melalui formulasi ini, pemberjaran homeschooling diharapkan dapat berjalan dengan maksimal, karena pengorganisasian dan pengkategorian materi/informasi dapat mempermudah orang tua dalam memaksimalkan potensi dan kemampuan anaknya, karena hakekat pendidikan homeschooling ini membantu anak dalam memaksimalkan potensinya dan membentuk kepribadian yang sinergi dengan usia dan wawasannya.

Perkembangan Anak

Dari pengertian diatas, memilih untuk bertanggung-jawab berarti orangtua terlibat langsung menentukan proses penyelenggaraan pendidikan, penentuan arah dan tujuan pendidikan, nilai-nilai yang hendak dikembangkan, kecerdasan dan keterampilan, kurikulum dan materi, serta metode dan praktek belajar (bdk. Sumardiono, 2007:4).

Hal ini didasarkan pada persepsi orang tua terhadap potensi dan kemampuan anak-anaknya yang unik dan potensial. Pernyataan ini diperkuat oleh Seligman (1991), psikolog dari Universitas Pennsylvania, ia menyatakan bahwa sebagian orang bereaksi lebih sensitif terhadap prasangka. Keadaan ini berdampak pada keterlibatan emosi, kenerja otak dan kemampuan belajar anak.

Pernyataan tersebut dipertegas oleh Goleman, bahwasannya tanpa keterlibatan emosi, kegiatan saraf otak itu kurang dari yang dibutuhkan untuk ‘merekatkan’ pelajaran dalam ingatan (Goleman, 1995).

Dari pernyataan diatas dapat didefenisikan bahwa emosi merupakan suasana yang kompleks (a complex feeling state) dan getaran jiwa (a strid up date) yang menyertai atau muncul sebelum/sesudah terjadi suatu prilaku. Aspek emosi dari suatu prilaku pada umumnya selalu melibatkan tiga variabel, yaitu ; rangsangan yang menimbulkan emosi (the stimulus variable), perubahan-perubahan fisiologis yang terjadi bila mengalami emosi (the organismic variable), dan pola sambutan ekspresif atas terjadinya pengalaman emosi itu (the response variable).

Bridges (Loree, 1970:82) menjelaskan proses perkembangan dan diferensiasi emosi pada anak sebagai berikut :

• Pada saat dilahirkan setiap bayi diperlengkapi kepekaan umum terhadap rangsangan-rangsangan tertentu (bunyi, cahaya, temperatur)
• Dalam periode 3 bulan pertama ketidaksenangan dan kegembiraan dideferensiasikan (melalui penularan)dari emosi orang tua
• Dan perkembangan selanjutnya, hingga anak mengerti dan memahami emosi yang di alaminya.

Dalam buku “A Celebratio of Neurons”, Sylwester merumuskan bagaimana kekuatan emosi terhadap pekembangan otak. Kuncinya adalah membangun ikatan emosi tersebut, yaitu dengan menciptakan kesenangan dalam belajar, menjalin hubungan, dan menyingkirkan segala ancaman dari suasana balajar.

Keadaan ini sangat sesuai dengan konsep homeschooling, karena sebagian besar aktifitas kegiatan belajar berada dalam kontrol orang tua yang mengerti bagaimana karakteristik dan kepribadian anak sehingga secara tidak langsung setiap interaksi yang dilakukan orang tua menyangkut pembelajaran dapat meningkatkan pemahamannya karena disampaikan dalam suasana rileks dan kasih sayang tanpa membunuh karakteristik dan ke unikan anaknya tersebut.

Dalam meningkatkan kesuksesan aktifitas belajar, tidak hanya meningkatkan suasana emosi dan lingkungan yang menyenangkan, sisi lain yang perlu kita perhatikan adalah bagaimana kepribadian anak, hal ini menyangkut kesulitan belajar atau derajat resiko pribadi itu sendiri untuk membuat anak menahan diri atau mengalami downshift (Jensen, 1994), menyebabkan belajar mandek.

Untuk mengatasi hal ini, Bobbi DePorter dkk, merumuskan formula meningkatkan kinerja aktifitas pembelajaran, yaitu menyangkut unsur, pertama, pada saat orang tua memperkenalkan isi pelajaran, orang tua bisa menyajikannya dengan melihat aspek-aspek berikut :
• Multisensori; menyangkut dalam penggunaan unsur visual, auditori, dan kinestetik.
• Pemotongan menjadi segmen; dalam artian bahwa setiap informasi/ materi dipecah dalam segmen-segmen inti yang terdiri dari tiga sampai empat “infobytes”.
• Menginsentifkan pengulangan dan pengembangan terhadap lingkungan nyata/sekitarnya, dengan tujuan agar informasi tersebut dapat terserap maksimal dan dapat di asosiasikan dalam kehidupan sehari-hari anak, sehingga mereka memahami apa yang terjadi dan di sekitarnya.

Kedua, buat suatu projek baik itu individu maupun kelompok. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memantapkan pemahaman dan kinerja otak kanan dan kiri anak. Kemudian ketiga, melakukan pendekatan personal mengenai apa yang baru mereka pelajari dan kembangkan, keadaan ini membantu mereka dalam meningkatkan kemampuan logika dan penalaran.

Tetapi untuk memaksimalkan kemampuan anak, kita terlebih dahulu mengetahui bagaimana perkembangan anak dan kecerdasan yang mereka miliki. Dalam penjelasan selanjutnya akan dibahas mengenai kecerdasan berganda (multiple intelligences), pengaplikasiannya dalam kegiatan interaksi pembelajaran dan kaitannya terhadap perkembangan kepribadian dan potensi yang dimilikinya.

Praktek Homeschooling

Dalam menjalankan homeschooling, Sumardiono (2007) memaparkan ada beberapa tips kepada orangtua dalam menjalankan homeschooling sehari-hari :

1. Miliki materi dan gambar besar
2. Buat program jangka pendek
3. Jadwalkan kegiatan harian
4. Lakukan semua dengan kesepakatan
5. Evaluasi
6. Portofolio.

Selain itu, Sumardiono juga menjelaskan bagaimana menjadi orangtua homeschooling, antara lain yaitu :

1. Buka diri dan terus belajar
2. Fokus pada kegiatan anak
3. Tumbuh berkembang bersama
4. Persisten dan fleksiberl.

Model Homeschooling

Model pembelajaran homeschooling pada dasarnya bersifat unique. Hal ini didasarkan bahwa tiap keluarga mempunyai nilai dan latar belakang berbeda, setiap keluarga akan melahirkan pilihan-pilihan model homeschooling yang unique.

Sistem homeschooling memiliki beberapa model yang erat kaitannya pada perkembangan dan keinginan orangtua meningkatkan interaksi edukatif terhadap anaknya, baik itu dalam model pembelajaran yang sangat tidak terstruktur (unschooling) hingga yang sangat terstruktur seperti belajar di sekolah (school at-home).

a. School at-home
b. Unit studies
c. Charlotte Mason atau The Living Book Approach
d. Classical , Waldorf , Montessori , dan Eclectic.
e. Unschooling atau Natural Learning

School at-home approach adalah suatu model pendidikan yang serupa dengan yang diselenggarakan di sekolah. Hanya saja, tempatnya tidak di sekolah, tetapi di rumah. Metode ini juga sering disebut textbook approach, traditional approach, atau school approach.

Unit studies approach adalah suatu model pendidikan yang berbasis pada tema (unit study). Pendakatan ini banyak dipakai oleh orang tua homeschooling. Dalam pendekatan ini, siswa tidak belajar satu mata pelajaran tertentu (matematika, bahasa, dsb), tetapi mempelajari banyak mata pelajaran sekaligus melalui sebuah tema yang dipelajari. Metode ini berkembang atas pemikiran bahwa proses belajar seharusnya terintegrasi (integrated), bukan terpecah-pecah (segmented).

The living books approach adalah suatu model pendidikan melalui pengalaman dunia nyata. Metode ini dikembangkan oleh Charlotte Mason. Pendekatannya dengan mengajarkan kebiasaan baik (good habit), keterampilan dasar (membaca, menulis, matematika), serta mengekspose anak dengan pengalaman nyata, seperti berjalan-jalan, mengunjungi museum, berbelanja ke pasar, mencari informasi di perpustakaan, menghadiri pameran, dan sebagainya.

The classical approach adalah suatu model pendidikan yang dikembangkan sejak abad pertengahan. Pendekatan ini menggunakan kurikulum yang distrukturkan berdasarkan tiga tahap perkembangan anak yang disebut Trivium. Penekanan metode ini adalah kemampuan ekspresi verbal dan tertulis. Pendekatannya berbasis teks/literatur (bukan gambar/image).

The waldorf approach adalah suatu model pendidikan yang dikembangkan oleh Rudolph Steiner, banyak ditetapkan di sekolah-sekolah alternatif Waldorf di Amerika. Karena Steiner berusaha menciptakan setting sekolah yang mirip keadaan rumah, metodenya mudah diadaptasi untuk homeschool.

The montessori approach adalah suatu model pendidikan yang dikembangkan oleh Dr. Maria Montessori. Pendekatan ini mendorong penyiapan lingkungan pendukung yang nyata dan alami, mengamati proses interaksi anak-anak di lingkungan, serta terus menumbuhkan lingkungan sehingga anak-anak dapat mengembangkan potensinya, baik secara fisik, mental, maupun spiritual.

The eclectic approach, model pembelajaran ini memberikan kesempatan pada keluarga untuk mendesain sendiri program homeschooling yang sesuai, dengan memilih atau menggabungkan dari sistem yang ada.

Unschooling approach berangkat dari keyakinan bahwa anak-anak memiliki keinginan natural untuk belajar dan jika keinginan itu difasilitasi dan dikenalkan dengan pengalaman di dunia nyata, maka mereka akan belajar lebih banyak daripada melalui metode lainnya. Unschooling tidak berangkat dari textbook, tetapi dari minat anak yang difasilitasi.

Di Indonesia, terdapat dua format homeschooling yang menjadi acuan keluarga, format ini mengacu pada model homeschooling diatas, yang merupakan mekanisme interaksi edukatif. Format homeschooling ini meliputi :

Homeschooling tunggal adalah suatu format homeschooling yang dilaksanakan orangtua dalam satu keluarga, dimana dalam pelaksanaannya tidak bergabung dengan keluarga lain yang menerapkan homeschooling tunggal. Dalam artian bahwa orang tua bertanggung jawab penuh terhadap semua perkembangan dan pendidikan yang akan diberikan ke anaknya tanpa ikut serta membina homeschooling dengan keluarga lainnya.

Homeschooling majemuk adalah suatu format homeschooling yang dilaksanakan oleh dua atau lebih keluarga yang menganut homeschooling, dimana mereka memilih untuk menyelenggarakan satu atau lebih kegiatan bersama. Dalam format ini, setiap keluarga tetap memiliki fleksibilitas untuk menjalankan kegiatan inti maupun kegiatan lainnya secara mandiri dan tersetruktur.

Untuk meningkatkan kinerja dan sistem homeschooling ini, pembentukan suatu komunitas juga di perlukan untuk mempermudah pemerintah dalam pendataan dan kinerja yang telah ditetapka. Ketika banyak pihak yang melaksanakan homeschooling bergabung dan menyusun atau menentukan silabus serta bahan ajar bagi peserta didiknya, maka itu merupakan suatu kelompok belajar atau disebut Komunitas Belajar.

Satuan Komunitas Belajar merupakan satuan pendidikan jalur nonformal. Acuan sistem ini terdapat dalam UU mengenai Komunitas Belajar ada pada UU 20/2003 pasal 26 ayat (4):

"Satuan pendidikan non formal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, dan majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis."

Peserta didik dari Komunitas Belajar yang memenuhi persyaratan dapat mengikuti ujian nasional pendidikan kesetaraan pada jalur pendidikan non formal. Hal itu sejalan dengan UU 20/2003 pasal 26 ayat (6):

"Hasil pendidikan non formal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah atau pemerintah daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan."

Untuk mendapatkan pengakuan (legalitas) dan agar kegiatan homeschooling bisa memperoleh penilaian dan penghargaan melalui pendidikan kesetaraan, perlu ditempuh langkah-langkah pembentukan Komunitas Belajar sebagai berikut:

1. Mendaftarkan kesiapan orang tua/keluarga untuk menyelenggarakan
pembelajaran di rumah/lingkungan kepada Komunitas Belajar.
2. Berhimpun dalam suatu komunitas.
3. Mendaftarkan komunitas belajar pada bidang yang menangani pendidikan
kesetaraan pada Dinas Pendidikan kabupaten/kota setempat.
4. Mengadministrasikan peserta didik sesuai dengan program paket belajar yang
diikutinya.
5. Menyusun program belajar dan strategi penyelenggaraan secara menyeluruh
dan berkesinambungan sesuai dengan program paket belajar yang
diselenggarakannya.
6. Mengembangkan perangkat pendukung pembelajaran.
7. Melakukan penilaian terhadap hasil belajar yang dicapai peserta didik secara
berkala per semester.
8. Mengikutsertakan peserta didik yang sudah memenuhi persyaratan dalam Ujian
Nasional.

Sejalan dengan hal di atas, pemerintah pusat dan pemerintah daerah berkewajiban untuk:

1. Melakukan pendataan Komunitas Belajar dan sekolah rumah yang menjadi
anggotanya.
2. Melakukan pembinaan terhadap Komunitas Belajar.
3. Memfasilitasi terselenggaranya ujian nasional bagi peserta didik sekolah rumah
yang terdaftar pada Komunitas Belajar.

KESEPAKATAN KERJASAMA

Dirjen Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Depdiknas
dan ASAHPENA

Nomor: 02/E/TR/2007
Nomor: 001/I/DK/AP/07
Tanggal: 10 Januari 2007
Tentang: Pembinaan dan Penyelenggaraan Komunitas SekolahRumah sebagai
Satuan Pendidikan Kesetaraan

Tandatangan:
1. Ace Suryadi, Ph.D, Dirjen Pendidikan Luar Sekolah (PLS), Departemen Pendidikan Nasinal (Depdiknas)
2. Dr. Seto Mulyadi, Ketua Umum Asosiasi Sekolah Rumah dan Pendidikan Alternatif Indonesia (ASAHPENA)

Tujuan:
1. Meningkatkan kuantitas dan kualitas SekolahRumah untuk memperluas akses pendidikan dasar 9 tahun jalur pendidikan nonformal (Paket A dan Paket B);
2. Memperluas akses pendidikan menengah jalur pendidikan nonformal melalui komunitas Sekolahrumah dan pendidikan alternatif;
3. Meningkatkan mutu, relevansi dan daya saing penyelenggaraan sekolahrumah dan pendidikan alternatif;
4. Meningkatkan kerjasama antara kedua belah pihak serta lembaga-lembaga penyelenggara sekolahrumah dan pendidikan alternatif yang terkait lainnya.
Ruang Lingkup kerjasama:

1. Pendataan dan pengadministrasian sasaran program Sekolahrumah;
2. Sosialisasi program Komunitas Sekolahrumah sebagai satuan Pendidikan Kesetaraan;
3. Penyiapan dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia pendukung program Sekolahrumah;
4. Penyiapan dan pengembangan kurikulum, bahan ajar, dan penialain hasil belajar program Sekolahrumah;
5. Bimbingan teknis, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program Sekolahrumah

Tugas dan Tanggung Jawab Depdiknas:
1. Menyiapkan acuan, kriteria, dan prosedur yang terkait dengan Komunitas Sekolahrumah sebagai satuan Pendidikan Kesetaraan;
2. Memberikan bimbingan teknis dan evaluasi terhadap penyelenggaraan Komunitas Sekolahrumah sebagai satuan Pendidikan Kesetaraan;
3. Memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap penyelenggaraan Komunitas Sekolahrumah sebagai satuan Pendidikan Kesetaraan;
4. Melaksanakan bimbingan teknis, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan untuk mengendalikan mutu Komunitas Sekolahrumah;
5. Memberikan rekomendasi/ijin keberadaan Komunitas Sekolahrumah sesuai prosedur.

Tugas dan Tanggung Jawab AsahPena:
1. Melaksanakan pendataan dan pengadministrasian calon/peserta didik dan keluarga penyelenggaran Sekolahrumah;
2. Menyiapkan Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang diperlukan;
3. Menyediakan sumberdaya sarana-prasarana pendukung pembelajaran;
4. Menyelenggarakan Komunitas Sekolahrumah sebagai satuan Pendidikan Kesetaraan sejenis;
5. Melakukan pemantauan, evaluasi, dan pembinaan serta pelaporan secara berkala tentang Komunitas Sekolahrumah;
6. Memfasilitasi peserta didik Komunitas Sekolahrumah untuk dapat mengikuti Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan sebagai salah satu syarat untuk memperoleh Ijazah Pendidikan Kesetaraan dan diakui sebagai ijazah yang dapat digunakan untuk masuk sekolah/pendidikan formal, termasuk perguruan tinggi negeri maupun swasta.

Pembiayaan:
Pembiayaan penyelenggaraan Komunitas Sekolahrumah ditanggung oleh masyarakat yang dikoordinasikan pihak kedua, sedangkan pihak pertama dapat memfasilitasi perluasan akses dan peningkatan mutu sesuai denagn peraturan yang berlaku.

Landasang Hukum Homeschooling

Konstitusi UUD 1945

Sesuai dengan amandemen UUD Negara Republik Indonesia 1945 memberikan amanat bahwa begitu pentingnya pendidikan nasional, terutama pada pasal 31, ayat (1) dan (2), yaitu

(1). Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.
(2). Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.

Sistem Pendidikan Nasional Landasang Hukum Homeschooling

Dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, pasal 13 dijelaskan bahwa jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembang potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan. Ada 3 (tiga) jalur pendidikan yang dikenal dalam sistem pendidikan di Indonesia, yaitu:

Pendidikan formal : SD-SMP-SMA

Pendidikan non-formal : lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, majelis taklim, serta satuan pendidikan sejenisnya.

Pendidikan informal : pendidikan oleh keluarga dan lingkungan secara mandiri, salah satu kegiatan ini yaitu homeschooling

Keberadaan homeschooling telah diatur dalam UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 27 ayat (1), yakni sebagai berikut :

"Kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri"

UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas juga menjelaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh dan menempuh pendidikan yang bermutu. Hal ini dijelaskan pada pasal (5), antara lain :

1. Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu

2. Warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus.

3. Warga negara di daerah terpencil atau terbelakang serta masyarakat adat yang terpencil berhak memperoleh pendidikan layanan khusus.

4. Warga negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak memperoleh pendidikan khusus.

5. Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan
pendidikan sepanjang hayat.

Salah satu prinsip dalam Sisdiknas yang mendukung dan membantu orangtua dalam menjalankan homeschooling adalah penyelenggaraan pendidikan dengan sistem terbuka (pasal 4). Keberadaan sistem ini memungkinkan mobilitas/perpindahan dari satu jalur ke jalur lainnya; baik jalur informal, nonformal, maupun formal. Jika keluarga homeschooling (pendidikan informal) ingin beralih ke sekolah (jalur pendidikan formal), secara prinsip UU No. 20/2003 menjamin hak untuk berpindah jalur.

Bahkan secara eksplisit UU No. 20/2003 pasal 12 ayat (1) butir e, menyatakan bahwa : “ Setiap peserta didik pada satuan pendidikan berhak pindah ke program pendidikan pada jalur dan satuan pendidikan yang setara”.

Kebaradaan homeschooling kini mendapat tempat yang layak dalam sistem pendidikan nasional, tepatnya tanggal 10 Januari 2007 yang lalu, telah ditandatangani kesepakatan kerjasama antara Dirjen Pendidikan Luar Sekolah Depdiknas (PLS Depdiknas) dengan Asosiasi Sekolah Rumah dan Pendidikan Alternatif (ASAHPENA). Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Ace Suryadi, Ph. D (Dirjen PLS Depdiknas) dan Dr. Seto Mulyadi (Ketua Umum ASAHPENA).

Filosofi Pendidikan

Dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Juga dijelaskan sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional (pasal 1).

Berdasarkan definisi pendidikan dan sistem pendidikan nasional tersebut, sekolah rumah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari usaha pencapaian fungsi dan tujuan pendidikan nasional yaitu mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, dengan landasan iman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab baik kepada diri sendiri, masyarakat maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Selain itu, sekolah rumah juga mendukung perkembangan kecerdasan dan kepribadian anak yang unik. Terutama dalam meningkatkan hubungan dan interaksi orangtua dengan anak, dimana dalam interaksi terdapat kekuatan emosi yang mengikat hubungan anak dengan orangtua, hal ini mendukung dan membantu dalam proses edukatif antara orangtua dengan anak.

Sebagaimana yang telah di jelaskan oleh Goleman, bahwasannya tanpa keterlibatan emosi, kegiatan saraf otak itu kurang dari yang dibutuhkan untuk ‘merekatkan’ pelajaran dalam ingatan (Goleman, 1995). Situasi ini yang seharusnya dibina dalam hubungan edukatif yang mendukung perkembangan pendidikan anak secara menyeluruh.

Pengertian Homeschooling

Melihat fenomena dan trend yang berkembang di dunia pendidikan, tidaklah mengherankan kini istilah homeschooling sudah mulai akrab dalam tata kehidupan para orang tua khususnya di kota-kota besar yang peduli terhadap perkembangan pengetahuan dan sistem pendidikan anak-anak mereka. Wacana ini menjadi kajian hangat dalam berbagai seminar dan forum diskusi, hal ini tidak lain untuk melihat sejauh mana sistem homeschooling bermanfaat dalam perkembangan psikis, pengetahuan dan kepribadian anak mereka yang unik dan potensial.

Untuk mengkaji lebih jauh permasalahan yang menjadi topik pembahasan tulisan ini, terlebih dahulu kita memahami dan mengkaji arti dari Homeschooling. Dilihat dari tata bahasanya (morfologinya) istilah Homeschooling berasal dari bahasa Inggris yang berarti sekolah rumah. Selain itu, homeschooling juga diartikan sebagai sekolah mandiri.

Menurut Direktur Pendidikan Kesetaraan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) Ella Yulaelawati, Homeschooling adalah suatu proses layanan pendidikan yang secara sadar, teratur dan terarah dilakukan oleh orang tua atau keluarga dan proses belajar mengajar pun berlangsung dalam suasana yang kondusif dan terarah.

Di luar negeri khususnya negara-negara maju istilah homeschooling dikenal dengan sebutan home education, home based learning atau sekolah mandiri yang di laksanakan secara berkelompok maupun individu. Secara umum pengertian homeschooling adalah model pendidikan dimana sebuah keluarga memilih untuk bertanggung jawab sendiri atas pendidikan anaknya dengan menggunakan rumah sebagai basis pendidikannya.

Dalam menjalankan homeschooling ada beberapa dasar dan landasan yang menjadi acuan bagi orang tua untuk memulai dan mendidik anaknya dalam sistem pendidikan homeschooling, landasan yang dapat menjadi acuan antara lain yaitu menyangkut ; teori perkembangan anak, teori kecerdasan ganda yang dimiliki anak (Multiple Intelligences), dan landasan hukum pelaksanaan homeschooling.

Apa perbedaan antara hambatan dan kesempatan? Perbedaannya terletak pada sikap ita dalam memandangnya. Selalu ada kesulitan dalam setiap kesempatan: dan selalu ada kesempatan dalam setiap kesulitan.(J. Sidlow Baxter)

Fauzi Blog's © 2008 Template by Dicas Blogger.

TOPO