Rabu, 16 Juli 2008

Homeschooling, What next ?

Oleh ; Muhammad Fauzi Rahman

Dunia pendidikan Indonesia terus mengalami perkembangan dan penyempurnaan dari berbagai segi nilai dan filosofi pendidikan yang di terapkan dalam sistem pendidikan di berbagai negara yang telah mengalami perkembangan yang begitu pesat. Mulai dari menetapkan garis-garis besar halauan pengajaran, penentuan kurikulum, penyusunan rancangan pembelajaran maupun hal lain yang menjadi prosedur dalam sistematika pendidikan yang di anut Indonesia.

Sistem pendidikan yang telah diterapkan tersebut juga memiliki kelebihan dan kekurangan. Hal ini berdasarkan suatu kajian bahwasannya satu sistem pendidikan yang dianut tidak dapat diterapkan secara universal dan menyeluruh, karena kondisi lapangan dan sistem yang berlaku dalam kahidupan sosial juga mempengaruhi bagaimana sistem pendidikan tersebut dapat di aplikasikan secara maksimal dan menyeluruh.
Dari berbagai sistem pendidikan yang dianut, Indonesia telah menerapkan suatu metode peningkatan kualitas pendidikan melalui sekolah. Saat ini, pendidikan melalui sekolah menjadi pilihan hampir seluruh masyarakat. Disini anak-anak di serap berdasarkan umur dan tingkat pendidikan yang telah di ikutinya.

Tetapi dalam perkembangan selanjutnya kini sekolah bukanlah satu-satunya cara bagi anak untuk memperoleh pendidikannya. Sekolah hanyalah salah satu cara bagi anak untuk belajar dan memperoleh pendidikannya. Sebagai sebuah institusi/sistem belajar, sekolah tidaklah sempurna. Oleh karena itu, selalu ada peluang dalam memperbahrui dan memperbaiki sistem pendidikan; baik di level filosofi, institusi, approach.
Banyaknya orangtua yang tidak puas dengan hasil sekolah formal mendorong orangtua mendidik anaknya di rumah. Kerapkali sekolah formal berorientasi pada nilai rapor (kepentingan sekolah/values), bukannya mengedepankan keterampilan hidup dan bersosial (nilai-nilai iman dan moral). Di sekolah, banyak murid mengejar nilai rapor dengan mencontek atau bahkan membeli ijazah palsu. Selain itu, perhatian secara personal pada anak, kurang diperhatikan. Ditambah lagi, identitas anak distigmatisasi dan ditentukan oleh teman-temannya yang lebih pintar, lebih unggul atau lebih “cerdas”. Keadaan demikian menambah suasana sekolah menjadi tidak menyenangkan dan pengelompokan yang tidak didasarkan pada kecerdasan ganda yang di miliki anak.

Apalagi dalam memasuki dan menjalani sebuah profesi, terutama keahlian (expertise) dalam bidang tertentu. Dalam sistem yang umum, salah satu tanda keahlian ditandai dengan ijazah/sertifikat dari sebuah jenjang pendidikan tertentu. Selain ijazah, ukuran sebuah keahlian yang lain adalah hasil karya (output) yang dihasilkan. Manyikapi hal ini, maka sosok yang bertanggung jawab untuk mengantarkan anak-anak pada masa depannya, orang tua memiliki tanggung jawab sekaligus pilihan untuk memberikan yang terbaik bagi anak-anak. Homeschooling kini menjadi alternatif pendidikan yang rasional bagi orang tua; memiliki kelebihan dan kekurangan inheren di dalam sistemnya.

Homeschooling (sekolah rumah) saat ini mulai menjadi salah satu pilihan orang tua dalam mendidik anak-anaknya. Pilihan ini terutama disebabkan oleh adanya pandangan atau penilaian orang tua tentang kesesuaian bagi anak-anaknya. Bisa juga karena orang tua merasa lebih siap untuk menyelenggarakan pendidikan bagi anak-anaknya di rumah. Ini banyak dilakukan di kota-kota besar, terutama oleh mereka yang pernah melakukannya ketika berada di luar negeri. Tujuannya agar setiap potensi anak yang unik dapat berkembang secara maksimal. Rumusan yang sama dikemukakan oleh Dr Seto Mulyadi, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak.
Melalui model seperti ini anak hanya belajar di bawah kendali orang tuanya. Gurunya adalah orang tuanya. Walaupun orang tua menjadi penanggung jawab utama homeschooling, tetapi pendidikan homeschooling tidak hanya dan tidak harus dilakukan oleh orang tua. Selain mengajar sendiri, orang tua dapat mengundang guru privat, mendaftarkan anak pada kursus, melibatkan anak-anak pada proses magang dan sebagainya.

Di beberapa negara tertentu ada juga yang diwajibkan menandatangani kesepakatan antara orangtua dan pemerintah. Intervensi pemerintah ini dilakukan dalam rangka menjamin kualitas layanan pendidikan yang akan diberikan di rumah, sejalan dengan tingkat kompetensi yang harus dicapai anak sesuai dengan jenjang pendidikan yang diikutinya. Pemerintah juga memfasilitasi terselenggaranya ujian nasional bagi peserta yang terdaftar di komunitas belajar.

Agar kegiatan sekolah-rumah bisa memperoleh penilaian dan penghargaan melalui pendidikan kesetaraan, perlu ditempuh langkah-langkah pembentukan komunitas belajar, yakni mendaftarkan kesiapan orangtua/keluarga untuk menyelenggarakan pembelajaran di rumah/lingkungan kepada komunitas belajar dan berhimpun dalam satu komunitas. Dengan adanya komunitas seperti ini memudahkan mendata peserta didik sekolah-rumah dan memfasilitasi mereka untuk ikut pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C.
Sebagai lembaga pendidikan alternatif, persekolahan di rumah juga akan mendapat bantuan operasional penyelenggaraan (BOP) atau semacam bantuan operasional sekolah (BOS) di sekolah formal. Semua penyelenggara pendidikan alternatif memang berhak mendapat BOP.

2 Comentários:

Anonim mengatakan...

Asslamu 'alaikum wr, wb

Terima kasih atas dukungnnya...

Salam Putra Asahan........

....Apapun ceritanya Pendidikan harus diperhatikan...........
Mari kita sama-sama dukung kemajuan dunia pendidikan........

Wassalam
Akr6675

Anonim mengatakan...

Asslamu 'alaikum wr, wb

Terima kasih atas dukungnnya...

Salam Putra Asahan........

....Apapun ceritanya Pendidikan harus diperhatikan...........
Mari kita sama-sama dukung kemajuan dunia pendidikan........

Wassalam
Akr6675

Apa perbedaan antara hambatan dan kesempatan? Perbedaannya terletak pada sikap ita dalam memandangnya. Selalu ada kesulitan dalam setiap kesempatan: dan selalu ada kesempatan dalam setiap kesulitan.(J. Sidlow Baxter)

Fauzi Blog's © 2008 Template by Dicas Blogger.

TOPO