Minggu, 09 Maret 2008

Hutanku di Ujung Tanduk

Oleh : Muhammad Fauzi Rahman

Letak geografis Indonesia mendukung perkembangan hutan hujan tropis yang memiliki kekayaan flora dan fauna yang beraneka ragam. Tetapi keadaan ini tidak diolah dengan baik yang berasaskan lingkungan dan kelestariaannya, dimana para pemegang hak pengusahaan hutan (HPH), ijin pemanfaatan hasil kayu (IPHHK), dan hak pengusahaan hutan tanaman industri dan lain-lain hanya melihat nilai ekonomis dari hutan dan bukan melihat dampak dan kelestariaan hutan untuk kedepannya, begitu ironis, manusia mulai kehilangan nilai luhurnya menjaga kelestarian hutan.

Sungguh sangat memprihatinkan keadaan hutan Indonesia yang terbentang dari Sabang sampai Marauke dan telah di tetapkan menjadi paru-paru dunia kini kondisinya sungguh sangat memprihatinkan. Permasalahan ini bukan saja menjadi wacana hangat pemerintah Indonesia, hal ini juga menjadi rubric masyarakat internasional. Keadaan sumberdaya hutan Indonesia terancam krisis dan kecaman dari berbagai pihak baik dalam dan luar negeri yang prihatin terhadap kondisi hutan Indonesia dan dampaknya terhadap lingkungan yaitu terjadinya perubahan iklim (climate changing) yang mengancam hajad hidup orang banyak.

Meneropong kondisi hutan di Indonesia, berdasarkan data tahun 2003, tercatat bahwa secara nasional tingkat kerusakan hutan (deforestasi) mencapai 1,6 – 2 juta hektar setiap tahunnya. Hal yang sama juga terjadi di Sumatra Utara, berdasarkan Perda No. 7 tahun 20003 hutan di Sumatra Utara sekitar 3.679.338 hektar, dengan 1.557.200 hektar diantaranya adalah hutan lindung. Tetapi keadaan secara eksplisit terus berubah, dimana tingkat deforestasi yang terjadi di Sumatra Utara mencapai 76.000 hektar/tahun, dalam artian bahwa setiap harinya tingkat deforestasi mencapai 210 hektar. Apabila keadaan ini terus berlanjut dan tidak ada penanganan yang serius dari pemerintah ataupun non-pemerintah, akan dikhawatirkan hutan yang ada di Sumatra Utara akan habis dalam rentang waktu samapai 15 tahun. Data terakhir menunjukan (November 2004), kerusakan hutan di Sumatra Utara mecapai 694.295 hektar (18,78%) dan sebagian besar terjadi di kawasan hutan lindung seluas 207.575 hektar.

Dari analisis dan pengamatan, didapat indicator penyebab penyempitan lahan hutan antara lain yaitu ; terjadinya konversi hutan untuk perluasan perkebunan terutama perkebunan kelapa sawit; konversi hutan untuk pertambangan; penebangan hutan secara besar-besaran hutan industri dan hutan lindung, baik legal (HPH, IPHHK, HPHTI ) maupun illegal yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab; konversi hutan untuk kegiatan transmigrasi serta pengembangan dan perluasan wilayah.

Hutan kita di UJUNG TANDUK, haruskah kita menutup mata, dan hanya hanya berkata lirih inilah keadaanya! kalau bukan kita siapa lagi yang peduli.
Tunjukan kepedulian anda bung !!!.

Seja o primeiro a comentar

Apa perbedaan antara hambatan dan kesempatan? Perbedaannya terletak pada sikap ita dalam memandangnya. Selalu ada kesulitan dalam setiap kesempatan: dan selalu ada kesempatan dalam setiap kesulitan.(J. Sidlow Baxter)

Fauzi Blog's © 2008 Template by Dicas Blogger.

TOPO