Sabtu, 10 Mei 2008

Landasang Hukum Homeschooling

Dalam peraturan dan landasan homeschooling, Amandemen Undang- ndang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 mengamanatkan pentingnya pendidikan nasional. Antara lain yaitu pada kandungan pasal berikut ;
Pasal 31
Ayat (1)
Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.
Ayat (2)
Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
Selain itu, dalam sistem pendidikan nasional, pengaturan sistematika pendidikan di Indonesia tercantum pada ;

UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Pasal 5:
1. Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu
2. Warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus.
3. Warga negara di daerah terpencil atau terbelakang serta masyarakat adat yang terpencil berhak memperoleh pendidikan layanan khusus.
4. Warga negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak memperoleh pendidikan khusus.
Landasan hukum ini dapat menjadi landasan yuridis dalam menjalankan dan menerapkan sistem homeschooling pada anak. Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.

Multiple Intelligences

Oleh : Muhammad Fauzi Rahman

Sejak perang dunia ke-II, penelitian mengenai potensi dan kemampuan mulai berkembang pesat, keadaan tersebut melahirkan suatu teori bahwa tingkat kemampuan IQ seseorang mempengaruhi kemampuan orang untuk sukses. Perkembangan selanjutnya menemukan bahwa dalam diri manusia tidak hanya terdapat kemampuan IQ tetapi terdapat banyak kecerdasan yang terakulturasi dalam mekanisme dan pekembangan belajar seseorang. Teori ini dikemukakan oleh Dr. Howard Gardner, seorang psikolog kognitif di Universitas Harvard, ia memandang paradigma umum menyangkut ‘kecerdasan’ dari segi psikologi. Dari beberapa perkembangan dan penelitian yang telah dilakukannya ditemukan ada beberapa kecerdasan manusia, yang kemudian di kenal dengan teori multiple intelligences.

Kecerdasan ini dapat mendefenisikan sebagai kemampuan seseorang dalam suatu bidang, dan karakteristik yang dimiliki. Bobbi DePorter dkk memformulasikan kecerdasan ini dalam suatu rumusan “ SLIM – N - BIL”.

Untuk lebih jelasnya, kecerdasan Multiple intelligences ini terdiri dari :

1. Kecerdasan Spasia-visual; kecerdasan ini menyangkut cara berpikir dalam memahami citra dan gambar. Melibatkan kemampuan untuk memahami hubungan ruang dan dunia visual secara akurat. Kecerdasan spasial ini berhubungan dengan aktifitas menggambar, mensketsa, mencorat-coret, visualisasi, citra grafik, desain, seni, dan ilustrasi lainnya.

2. Kecerdasan Linguistik-verbal; kecerdasan ini mengenai kemampuan dalam mengungkapkan kata-kata, mencakup kemahiran dalam berbahasa untuk berbicara, menulis, membaca, dan menafsirkan. Kecerdasan linguistik ini berhubungan dengan berbicara, menulis, bercerita, berbahasa asing, pidato dan hal lain menyangkut kemampuan linguistik.

3. Kecerdasan Interpersonal: kecerdasan ini menyangkut kemampuan lewat berkomunikasi dengan orang lain. Ini mengacu pada “keterampilan manusia”, dapat dengan mudah membaca, berkomunikasi, dan berinteraksi dengan orang lain. Kecerdasan ini berhubungan dengan kemampuan memimpin, mengorganisasikan, berinteraksi dan kemampuan bersosialisasi lainnya.

4. Kecerdasan Musikal-ritmik; kecerdasan ini menyangkut kemampuan berpikir dalam irama dan melodi. Gardner berkata “Ada beberapa peran yang dapat diambil oleh individu-individu yang cenderung musikal (Gardner, 1982). Kecerdasan ini berhubungan dengan kemampuan bernyanyi, memainkan melodi, irama, warna nada, dan memainkan alat musik.

5. Kecerdasan Naturalis; kecerdasan ini mengenai kemampuan berpikir dalam acuan alam, dan berinteraksi dengan alam. Hal ini menyangkut berpetualang, berinteraksi dengan binatang, meramal cuaca, dan lainnya.

6. Keceradasan Badan-kinestetik; kecerdasan ini mengenai kemampuan berpikir melalui sensasi dan gerakan fisik. Kemampuan dalam olah badan dan kinetiknya. Kecerdasan ini menyangkut, menari, berlari, permainan, melompat dan lainnya.

7. Kecerdasan Intrapersonal; kecerdasan berpikir secara reflektif. Ini mengacu pada kesadaran reflektif mengenai perasaan dan proses pemikiran diri sendiri. Kemampuan ini menyangkut, berpikir, bermeditasi, bermimpi, refleksi, menulis dan lainnya.

8. Kecerdasan Logis-matematis; kemampuan berpikir dengan penalaran, melibatkan pemecahan masalah secara logis dan ilmiah dan kemampuan matematis. Kemampuan ini menyangkut bereksperimen, bertanya, berhitung, logika deduktif dan induktif, fakta dan lainnya.

Dari penjelasan diatas mengenai karekteristik dari setiap kemampuan dan kecerdasan yang dimiliki, kita dapat memformulasikan dan mengategorikan materi/informasi kedalam beberapa bidang sesuai kecerdasan yang dimiliki oleh anak, antara lain yaitu :

S à seni rupa, geometri, menggambar tehnik
L à seni bahasa
I à pembelajaran secara bekerjasama, tugas kelompok
Mà musik, paduan suara, band
Nà pendidikan diluar ruangan dan lingkungan
Bà olahraga
Ià bimbingan, merenung mengenai alam semesta dan agama
Là matematika, ilmu pasti, sejarah.

Melalui formulasi ini, pemberjaran homeschooling diharapkan dapat berjalan dengan maksimal, karena pengorganisasian dan pengkategorian materi/informasi dapat mempermudah orang tua dalam memaksimalkan potensi dan kemampuan anaknya, karena hakekat pendidikan homeschooling ini membantu anak dalam memaksimalkan potensinya dan membentuk kepribadian yang sinergi dengan usia dan wawasannya.

Homeschooling

Oleh : Muhammad Fauzi Rahman

Pengertian Homeschooling
Melihat fenomena dan trend yang berkembang di dunia pendidikan, tidaklah mengherankan kini istilah homeschooling sudah mulai akrab dalam tata kehidupan para orang tua khususnya di kota-kota besar yang peduli terhadap perkembangan pengetahuan dan sistem pendidikan anak-anak mereka. Wacana ini menjadi kajian hangat dalam berbagai seminar dan forum diskusi, hal ini tidak lain untuk melihat sejauh mana sistem homeschooling bermanfaat dalam perkembangan psikis, pengetahuan dan kepribadian anak mereka yang unik dan potensial.
Untuk mengkaji lebih jauh permasalahan yang menjadi topik pembahasan tulisan ini, terlebih dahulu kita memahami dan mengkaji arti dari Homeschooling. Dilihat dari tata bahasanya (morfologinya) istilah Homeschooling berasal dari bahasa Inggris yang berarti sekolah rumah. Selain itu, homeschooling juga diartikan sebagai sekolah mandiri.
Menurut Direktur Pendidikan Kesetaraan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) Ella Yulaelawati, Homeschooling adalah suatu proses layanan pendidikan yang secara sadar, teratur dan terarah dilakukan oleh orang tua atau keluarga dan proses belajar mengajar pun berlangsung dalam suasana yang kondusif dan terarah.
Di luar negeri khususnya negara-negara maju istilah homeschooling dikenal dengan sebutan home education, home based learning atau sekolah mandiri yang di laksanakan secara berkelompok maupun individu. Secara umum pengertian homeschooling adalah model pendidikan dimana sebuah keluarga memilih untuk bertanggung jawab sendiri atas pendidikan anaknya dengan menggunakan rumah sebagai basis pendidikannya.
Dalam menjalankan homeschooling ada beberapa dasar dan landasan yang menjadi acuan bagi orang tua untuk memulai dan mendidik anaknya dalam sistem pendidikan homeschooling, landasan yang dapat menjadi acuan antara lain yaitumenyangkut ; teori perkembangan anak, teori kecerdasan ganda yang dimiliki anak (Multiple Intelligences), dan landasan hukum pelaksanaan homeschooling.

Apa perbedaan antara hambatan dan kesempatan? Perbedaannya terletak pada sikap ita dalam memandangnya. Selalu ada kesulitan dalam setiap kesempatan: dan selalu ada kesempatan dalam setiap kesulitan.(J. Sidlow Baxter)

Fauzi Blog's © 2008 Template by Dicas Blogger.

TOPO